Selasa, 29 Maret 2011

Statuta Direvisi, Rezim NH Tamat

PSSI
Ketua Komite Pemilihan Ketua Umum PSSI hasil Kongres Riau, Harbiansyah Hanafiah, mengatakan, salah satu agenda Kongres PSSI 29 April mendatang adalah merevisi Statuta PSSI Pasal 35 Ayat 4, yaitu "...tidak sedang dinyatakan bersalah atas sesuatu tindakan kriminal pada saat kongres...". Revisi itu akan mengakhiri langkah Ketua Umum PSSI Nurdin Halid untuk mencalonkan diri lagi pada periode 2011-2015.

"Pada kongres yang akan digelar nanti, salah satu agenda yang akan diputuskan adalah mengamandemen status PSSI yang telah dipelintir Nurdin Halid," kata Harbiansyah, seperti dilansir Antara.

"Dua hal penting yang akan direvisi adalah kata 'sedang' diganti dengan 'pernah' terlibat kasus pidana dan statuta yang menyebut pernah menjadi pengurus PSSI diganti pernah mengurus sepak bola minimal lima tahun,"

"Jadi, dengan revisi itu, tidak ada lagi celah bagi Nurdin Halid untuk lolos mencalonkan diri sebagai calon ketua umum PSSI," tambahnya.

Selain itu, Harbiansyah juga menyatakan akan memberikan peluang kepada George Toisutta, Arifin Panigoro, dan Nirwan Bakrie untuk mengajukan diri sebagai kandidat ketua umum PSSI 2011-2015.

"Ketiganya masih dimungkinkan ikut pada bursa ketua umum PSSI. Namun, kami masih melihat dulu hasil keputusan rapat yang akan digelar pada Kamis, 31 Maret 2011," ujarnya.

"Masalah teknis pelaksanaan kongres sejauh ini belum bisa saya sampaikan sebab baru akan diputuskan pada rapat Kamis nanti. Mengenai lokasi kongres, ada dua tempat yang akan kami ajukan, yakni Surabaya atau Balikpapan. Kedua kota itu kami nilai sebagai tempat yang netral," tandasnya.

Harbiansyah menambahkan, rapat tersebut akan diikuti 78 pemilik suara sah PSSI yang membentuk Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) dan 22 pemilik suara sah yang tidak masuk KPPN.

Sumber : bola.kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates