Kamis, 31 Maret 2011

Perusahaan Cantumkan Gaji Lebih Rendah

Ilustrasi
Dari 120.000 perusahaan yang mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta program Jamsostek, hanya setengahnya yang jujur menyebutkan gaji karyawan mereka. Sekitar 60.000 perusahaan mencatatkan gaji karyawan dalam jumlah yang lebih rendah sehingga iurannya lebih kecil.

Sinyalemen itu diungkapkan Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga kepada wartawan seusai menandatangani kerja sama co-branding dengan Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo di Jakarta, Kamis (31/3/2011). ”Kalau gaji dilaporkan lebih kecil, iuran jadi lebih sedikit. Jamsostek dan dana pensiun yang diterima karyawan nantinya jadi lebih kecil,” kata Hotbonar.

Saat ini, iuran peserta Jamsostek per tahun sekitar Rp 15 triliun. Total dana kelola PT Jamsostek sebesar Rp 102,629 triliun. Peserta Jamsostek aktif mencapai 9,34 juta orang dan 22,4 juta peserta nonaktif.

Sementara itu, kebuntuan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) antara pemerintah dan DPR akan ditengahi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Langkah ini diharapkan akan memuluskan jalan bagi pemerintah dalam membentuk BPJS.

”DPR sudah menemui jalan buntu, tinggal apakah perlu direvisi undang-undangnya atau mungkin perlu Perppu. Itu sedang kami bahas,” ujar Menteri Sosial Salim Segaf Al’Jufrie di Jakarta, Kamis (31/3/2011), seusai bertemu dengan Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo. Pertemuan ini digelar untuk mencari jalan keluar pembahasan BPJS.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyatakan ketidaksepahaman antara pemerintah dan DPR terkait dua hal dalam RUU BPJS.

Sumber : bisniskeuangan.kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates